Monday, 23 November 2015

PELAKU PENYALAHGUNA NARKOTIKA DITANGKAP SAT RESNARKOBA POLRES SIMALUNGUN

PELAKU penyalahguna NARKOTIKA JENIS GANJA DITANGKAP SAT RESNARKOBA POLRES SIMALUNGUN


polressimalungun - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Simalungun yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Simalungun AKP ZP. Matondang bersama dengan Unit Reskrim Polsek Bangun Resor Simalungun yang dipimpin Kapolsek Bangun AKP H. SILITONGA berhasil menangkap seorang laki-laki pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja berinisial MJS (24) penduduk Jalan Rakua Sembiring RT / RW 002/004 Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Kapolres Simalungun AKBP YOFIE GIRIANTO Putro, S.IK melalui Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP MT. Aritonang, SH menjelaskan bahwa, tertangkapnya pelaku "MJS" ini adalah berkat kerjasama yang baik antara masyarakat dengan personil Polres Simalungun dan jajaran dikarenakan masyarakat sudah merasa resah atas maraknya peredaran Narkotika di lokasi pemandian Karang Anyer Huta VIII Nagori Karang Anyer Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun. Pada saat penangkapan, personil menemukan pelaku "MJS" sedang duduk di lokasi pemandian Karang Anyer tersebut. Kemudian dari pelaku, personil berhasil menemukan 4 paket kecil diduga narkotika jenis ganja dibungkus kertas warna coklat, 1 bungkus rokok merk UNION, 1 bungkus kertas paper merk toreador. 1 buah mancis merk TOKAI dan 1 buah kotak rokok warna hitam. Saat ini pelaku berikut barang bukti dilakukan penyidikan lebih lanjut di Mapolres Simalungun.

No comments:

Post a Comment